TUGAS
KOMP. AKUNTANSI KEUANGAN
KELOMPOK AKTIVA LAIN – LAIN
Ketua
- Rifky
Fahrinaldo (19211367)
Anggota
- Ajeng
Kusuma wardani (10211492)
- M.
Wahyu al akbar (14211623)
- Renaldo valla toar (19211491)
- Ahmad novel (10211442)
- Adi jul (10211270)
- Maulana Syamsudin (18211198)
AKTIVA
Aktiva adalah harta atau kekayaan perusahaan. Aktiva juga
berarti sumber-sumber ekonomik yang dikuasai oleh perusahaan dan masih
memberikan kemanfaatan di masa yang akan datang.
Aktiva
diklafikasikan menjadi :
1. Aktiva lancar dan aktiva tidak lancar, yang terdiri atas
:
2. Investasi
3. Aktiva tetap berwujud
4. Aktiva tetap tidak berwujud
5. Aktiva lain – lain
Namun
kali ini kelompok kami akan membahas tentang aktiva lain – lain atau dapat
disebut juga other assets .
Ø PENGERTIAN AKTIVA LAIN – LAIN
Aktiva
lain – lain dapat disebut juga dengan harta lainnya atau other assets. Aktiva
lain – lain memiliki beberapa pengertian, yaitu :
A.
Harta
lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau
aset di atas baik dalam bentuk aset
tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam
proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
B.
Aktiva lain – lain adalah aktiva yang
memiliki umur relative tetap tetapi tidak digunakan untuk operasional
perusahaan sehari – hari.
Contohnya : Bangunan dalam proses , uang jaminan dari pelanggan.
Contohnya : Bangunan dalam proses , uang jaminan dari pelanggan.
C.
Aktiva lain – lain adalah aktiva yang
digunakan untuk mencatat dan melaporkan aktiva perusahaan yang memiliki umur
lebih dari 1 tahun, tetapi tidak sepenuhnya memenuhi syarat seperti aktiva
tetap berwujud.
D.
Aktiva lain – lain adalah asset tak berwujud,
tagihan penjualan angsuran yang jatuh tempo dari 12 bulan, asset kerjasama dengan
pihak ke-3 (kemitraan), dan kas yang
dibatasi penggunaannya.
E.
Aktiva lain – lain adalah aktiva – aktiva
yang tidak dapat dikelompokan kedalam aktiva lancer, aktiva jangka panjang,
aktiva tetap berwujud, dan aktiva tetap tidak berwujud.
F.
Aktiva lain-lain adalah aktiva yang tidak
dapat dikelompokkan sebagai salah satu dari aktiva
di atas, tetapi tidak cukup material
bila disajikan dalam akun tersendiri.
Ø KLAFIKASI POS AKTIVA LAIN – LAIN
Pos – pos aktiva lain – lain dapat
diklafikasikan sebagai berikut :
Aktiva Lain - Lain
|
1. Uang Jaminan
|
2. Bangunan Dalam
Proses
|
Ø BAGAN REKENING
NO.
|
KEL. DASAR
|
KEL. TERJABAR
|
RUPA-RUPA REKENING
|
1.
|
AKTIVA
|
AKTIVA LANCAR
|
Kas
|
Surat-Surat
Berharga
|
|||
Piutang Usaha
|
|||
Piutang Wesel
|
|||
Persediaan
|
|||
Pos
Transitoris Aktif
|
|||
Pos
Antisipasi Aktif
|
|||
INVESTASI JK
PJG
|
Investasi
Pada Saham
|
||
Investasi
Pada Obligasi
|
|||
AKT TETAP
BERWUJUD
|
Tanah
|
||
Bangunan
|
|||
Mesin-Mesin
|
|||
Kendaraan
|
|||
Alat-Alat
Perkantoran
|
|||
AKT TETAP TDK
BERWUJUD
|
Goodwill
|
||
Hak Paten
|
|||
Merk Dagang
|
|||
AKTIVA
LAIN-LAIN
|
Gedung
Dalam Pembangunan
|
||
Mesin
Yang Tidak Digunakan
|
Ø KOMPONEN AKTIVA LAIN - LAIN
Komponen dalam aktiva lain - lain , antara lain :
A. Jaminan
Sewa
Adalah uang garansi yang
disebabkan karena transaksi sewa menyewa dan akan di kembalikan pada akhir masa
sewa.
Konsep
sewa jaminan merupakan konsep dimana kita seolah-olah membeli aset melalui bank
namun ketika uang telah ditransfer masuk ke rekening penjual, uangnya akan
dipakai bersama untuk kepentingan bersama.
Penghasilan
dari penginvestasian uang bersama ini kemudian akan diprioritaskan untuk
membayar cicilan bulanan, dan jika masih ada sisa akan dibagi sesuai
kesepakatan.
Dalam
konsep ini pihak penjual tidak lah kehilangan asetnya meski telah
"dijual", karena ada kewajiban bagi pembeli untuk mengembalikan
kepada penjual setelah pinjaman lunas.
Pengamannya
adalah bisa dibuat Perjanjian+Kuasa jual atas aset tersebut yang menunjuk
penjual sebagai penerima kuasa.
B. Aktiva
yang tidak dapat dipakai
Aktiva tetap yang tidak digunakan adalah aktiva tetap yang
dihentikan dari penggunaan aktif (operasional) dan ditahan untuk
dilepaskan. Contoh aktiva tidak dapat dipakai,
yaitu :
1. Aktiva tetap tidak berwujud
Istilah aktiva tetap tidak berwujud digunakan untuk
mewujudkan aktiva - aktiva yang umurnya lebih dari satu tahun dan tidak
mempunyai bentuk fisik. Pada umunya aktiva tetap tidak berwujud merupakan
hak-hak yang dimiliki dan dapat digunakan lebih dari satu tahun.
Aktiva seperti
ini mempunyai nilai karena diharapkan dapat memberikan sumbangan pada laba.
Yang termasuk
dalam pengertian aktiva tetap tidak berwujud adalah patent, hak cipta, merek
dagang, franchise, leasehold, goodwill dan lain-lain.
Penilaian Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud yang memiliki catatan dalam
rekening sebesar harga perolehannya. Harga perolehan isi tergantung pada cara
perolehan aktiva tetap tidak berwujud. Jika diperoleh daripembelian maka harga
perolehannya sebesar jumlah uang yang dikeluarkan dalam pembeliannya. Jika aktiva
tetap tidak berwujud diperoleh dari penukaran dengan aktiva maka harga
perolehannya sebesar harga pasar aktiva yang dipakai sebagai penukar.
Apabila aktiva tidak berwujud diperoleh tanpa
ada pengeluaran maka tidak diperbolehkan untuk menyantumkan aktiva tidak
berwujud dalam neraca.
Berikut ini
diuraikan masing-masing aktiva tetap tidak berwujud :
a.
Patent
Patent
adalah suatu hak yang diberikan kepada pihak yang menemukan sesuatu hal baru
untuk membuat , menual, atau mengawasi penemuannya selama jangka waktu 17
tahun. Kalau patent itu tidak dapat diperpanang maka penemuan tadi akan
diperbaharui atau diubah sehingga bisa diperoleh patent baru.
Syarat
mendapatkan hak paten ada tiga yaitu :
1. penemuan tersebut merupakan penemuan baru.
2. penemuan tersebut diproduksi dalam skala massal
atau industrial. Suatu penemuan teknologi, secanggih apapun, tetapi tidak dapat
diproduksi dalam skala industri (karena harganya sangat mahal / tidak
ekonomis), maka tidak berhak atas paten.
3. penemuan tersebut merupakan penemuan yang tidak
terduga sebelumnya (non obvious). Jadi bila sekedar menggabungkan dua benda
tidak dapat dipatenkan.
Misalnya
pensil dan penghapus menjadi pensil dengan penghapus diatasnya. Hal ini tidak
bisa dipatenkan.
b. Hak Cipta
Hak cipta
adalah hak yang diberikan kepada pengarang atau pemain (artis/aktor) untuk
menerbitkan, menjual atau mengawasi karangannya, musik atau pekerjaan
pementasan. Hak ini diberikanuntuk jangka waktu 28 tahun dan dimungkinkan untuk
perpanjangan lagi selama 28 tahun. Seperti halnya patent mak hak cipta bisa
dijual atau diberikan pad pihak lain dengan perjanjian-perjanjian tertentu.
c. Merek Dagang
Merek dagang / cap
dagang bisa didaftarkan sehingga akan dilindungi oleh undang-undang. Hak untuk
menggunakan suatu merek dagang adalah
tidak terbatas.
Merek dagang
bisa juga diperoleh dari suatu pembelian, dalam keadaan ini harga perolehan
yang dicatat adalah harga beli dan semua biaya pembelian.
1. Fungsi
Merek
·
Tanda Pengenal
untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang
secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan
hukum lainnya.
·
Sebagai alat
promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan
mereknya.
·
Sebagai jaminan
atas mutu barangnya.
·
Menunjukkan asal
barang/jasa dihasilkan.
2.
Pendaftaran Merek
Yang dapat mengajukan pendaftaran merek adalah :
·
Orang (persoon)
·
Badan Hukum
(recht persoon)
·
Beberapa orang
atau badan hukum (pemilikan bersama)
3.
Fungsi Pendaftaran Merek
·
Sebagai alat
bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
·
Sebagai dasar
penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang
dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
·
Sebagai dasar
untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada
pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.
4.
Hal-Hal yang Menyebabkan Suatu Merek Tidak Dapat di Daftarkan
·
Didaftarkan oleh
pemohon yang tidak beritikad baik.
·
Bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan,
kesusilaan, atau ketertiban umum.
·
Tidak memiliki
daya pembeda
·
Telah menjadi
milik umum
·
Merupakan
keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan
pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UU Merek).
d. Franchises
Franchises
adalah hak yang diberikan oleh suau pihak (disebut franchisor) kepada pihak
lain untuk menggunakan fasilitas yang dimiliki oelh franchisor.
Pihak yang
memberikan hak (franchisor) bisa badan pemerintah atau perusahaan swasta.
Akhir-akhir ini
perkembangan franchise menunjukkan kemampuan kemajuan pesat di bidang usaha
swasta. Perkembangan ini terjadi karena manfaat yang timbul oleh sistem
franchse itu sendiri, baik bagi masyarakat maupun bagi franchise.
e. Leasehold
Leasehold
adalah hak dari penyewa untuk menggunakan aktiva tetap dalam suatu perjanjian
sewa-menyewa.
Apabila sewa
dibayar setiap periode maka biaya sewa rtadi dibebankan dalam periode
terjadinya atau sebagai aktiva tetap berwujud tergantung pada perjanjian sewa
itu sendiri, operating atau capital lease.
f. Goodwill
Goodwill adalah
semua kelebihan yang terdapat dalam suatu usaha seperti letak perusahaan yang
baik, nama yang terkenal, pimpinan yang ahli dan lain-lain.
Dari tinjauan
akuntansi, dimaksudkan dengan goodwill adalah kemampuan perusahaan untuk untuk
memperoleh laba diatas keadaan normal yang diakibatkan oleh adanya
faktor-faktor di atas.
C. Uang
muka investasi
INVESTASI ADALAH PENEMPATAN
UANG TAU DANA DENGAN HARAPAN UNTUK MEMPEROLEH TAMBAHAN ATAU KEUNTUNGAN TERTENTU
DI MASA YANG AKAN DATANG ATAS UANG ATAU DANA TERSEBUT .
Untuk bisa melakukan suatu
investasi harus ada unsur ketersediaan dana (aset) pada saat sekarang, kemudian
komitmen mengikatkan dana tersebut pada obyek investasi (bisa tunggal atau
portofolio) untuk beberapa periode (untuk jangka panjang lebih dari satu
tahun) di masa mendatang.
Selanjutnya, setelah periode
yang diinginkan tersebut tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa
mendapatkan kembali asetnya, tentu saja dalam jumlah yang lebih besar, guna mengkompensasi
pengorbanan investor seperti yang diungkapkan Reilly dan Brown.
Namun, tidak ada jaminan
pada akhir periode yang ditentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar
dari saat memulai investasi.
lni terjadi karena selama
periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang
diharapkan. lnilah, yang disebut risiko.
Uang Muka adalah advance; down payment yaitu pembayaran uang
kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi kewajiban,
misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak
ditandatangani atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya.
Pembayaran sebagian dan
harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual yang merupakan tanda
bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah mengikat.
·
Jadi uang muka investasi
adalah suatu pembayaran uang kepada pihak yang mempunyai saham sebagai tanda
bukti kita telah menjadi investor di perusahaannya sehingga dapat memperoleh
keuntungan dari saham tersebut.
D. Uang
pinjaman
uang
yg dipakai sebagai jaminan atas transaksi yang telah disepakati sampai batas waktu yang telah ditentukan (jika transaksi tidak
ditepati sesuai dengan waktu yang
ditentukan, uang tersebut
hilang); uang tanggungan.
BENTUK
JAMINAN UANG MUKA (JAMINAN BANK) :
a. Oleh karena ………………………………......................... (nama Pejabat Pembuat Komitmen)..................................................................…………………….selanjutnya disebut
“Pejabat Pembuat Komitmen” telah menandatangani kontrak dengan:….…………….……………… …...………………(nama penyedia
jasa)
selanjutnya disebut
“PENYEDIA JASA”
untuk pekerjaan……………………….....….. (uraian
singkat mengenai pekerjaan)
pada kontrak tanggal .…………… ……................... (tanggal kontrak)
nomor …………………......……….………….......... (nomor kontrak)
b. Dan oleh karena sesuai dengan kontrak tersebut,
Pejabat Pembuat Komitmen dapat membayar uang muka kepada PENYEDIA
JASA sebesar tidak lebih dari........%
(.....................................persen)
(persentase yang ditentukan dalam Syarat-Syarat
Khusus Kontrak) harga kontrak.
c. Maka kami PENJAMIN yang
bertanggung jawab dan mewakili…...............…… (nama bank) berkantor resmi di ……………………………………… (alamat bank)
Selanjutnya disebut
“BANK” , berwenang penuh untuk menandatangani
danmelaksanakan kewajiban atas nama BANK
, dengan ini menyatakan bahwa :
BANK
menjamin Pejabat Pembuat Komitmen atas
seluruh nilai uang sebesarRp.…………
(.................................................................) (jumlah nilai jaminan).
d. Ketentuan
kewajiban ini adalah:
1. BANK
terikat mengembalikan uang muka atau sisa
uang muka, apabila setelah PENYEDIA
JASA menerima uang muka PENYEDIA JASA gagalmemulai atau melanjutkan pekerjaan, apapun alasannya dan BANK
harus segera mengembalikan nilai
keseluruhan atau nilai pembayaran kembali uangmuka yang masih tersisa.
2. BANK harus
menyerahkan uang yang diminta oleh Pejabat
Pembuat Komitmen segera
setelah ada permintaan pertama tanpa tertunda dalamwaktu 7(tujuh) hari kalender
dan tanpa perlu adanya pemberitahuansebelumnya mengenai prosedur hukum atau
prosedur administrasi dan
tanpaperlu membuktikan kepada BANK mengenai kegagalan Pejabat Pembuat Komitmen.
3. Jaminan ini berlaku selama masa berlakunya kontrak atau
sampai pada tanggaluang muka telah dibayar kembali seluruhnya.
4. Permintaan pembayaran berkenaan dengan jaminan ini harus
telah disampaikankepada BANK selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender
setelah tanggalberakhirnya jaminan BANK ini.
5. Menunjuk ketentuan Pasal 1832 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata, BANK mengabaikan hak preferensinya atas harta benda
milik peserta lelang yangberkenaan dengan penyitaan dan penjualan harta benda
tersebut untuk melunasihutangnya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1831 Kitab
Undang-UndangHukum Perdata.
Dengan itikad baik, kami PENJAMIN yang
secara sah mewakili BANK , dengan
ini membubuhkan tandatangan serta cap dan materai pada jaminan ini pada tanggal
.........
BANK
______________
________________
Saksi Penjamin
E. Biaya
pra-oprasi
Biaya
operasional adalah biaya-biaya yang digunakan untuk memperoleh barang,
menghasilkan barang, melakukan pemasaran dan melakukan penjualan serta
biaya-biaya untuk operasional perusahaan lain jika perusahaan tersebut adalah
manufaktur.
Jika
perusahaannya adalah perusahaan dagang maka biaya operasional nya adalah biaya untuk
memperoleh barang dagangan, pemasaran
dan kegiatan penjualan serta biaya-biaya operasional perusahaan lain.
Macam-macam
biaya operasional, yaitu :
a) Biaya
personil
(operator, bagian administrasi, pustakawan data,pengawas
data).
b) Biaya
overhead
Biaya overhead sebuah perusahaan merupakan salah satu unsur harga pokok produk, biaya ini merupakan elemen biaya produksi yang relatif besar dan sulit pengendaliannya, serta tidak mudah dibebankan secara langsung kepada suatu hasil produksi tertentu. (pemakaian telpon, listrik, asuransi, keamanan, supplies).
Biaya overhead sebuah perusahaan merupakan salah satu unsur harga pokok produk, biaya ini merupakan elemen biaya produksi yang relatif besar dan sulit pengendaliannya, serta tidak mudah dibebankan secara langsung kepada suatu hasil produksi tertentu. (pemakaian telpon, listrik, asuransi, keamanan, supplies).
c) Biaya
perawatan perangkat keras
Contohnya : reparasi, service.
Contohnya : reparasi, service.
d) Biaya
perawatan perangkat lunak
Contohnya : modifikasi program, penambahan modul program.
Contohnya : modifikasi program, penambahan modul program.
e) Biaya
perawatan peralatan dan fasilitas.
f) Biaya
manajemen yang terlibat dalam operasi sistem.
g) Biaya
kontrak untuk konsultan selama operasi sistem.
h) Biaya
depresiasi (penyusutan).
Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti
seiring dengan waktu dan penggunaannya.
Dalam konsep akuntansi depresiasi adalah pemotongan
tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga berpengaruh terhadap waktu
dan penggunaan atas nilai asset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu
perusahaan.
Depresiasi adalah biaya non – kas yang berpengaruh
terhadap pajak pendapatan.
Properti yang dapat didepresiasi harus memenuhi ketentuan
berikut :
1. Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk
menghasilkan pendapatan.
2. Harus mempunyai umur manfaat tertentu, umurnya harus
lebih lama dari setahun.
3. Merupakan sesuatu yang digunakan sampai habis.
4. Bukan inventaris, persediaan, atau properti investasi.
Properti yang dapat di
depresiasi dikelompokan menjadi 2 yaitu :
a. Nyata (tangible)
Terdiri dari :
·
properti personal
seperti mesin – mesin, kendaraan, peralatan, furniture, dan item – item
sejenis,
·
properti riil seperti
tanah dan segala sesuatu yang dikeluarkan dari tanah atau tumbuh dari tanah
tersebut.
b. Tidak nyata (intangible)
Properti personal seperti hak cipta, paten, franchise.
F. Uang
muka pembelian aktiva tetap
Adapun untuk memperoleh
aktiva tetap menurut Zaki Baridwan (1997 : 274) dapat dilakukan dengan cara :
1. Pembelian
Tunai
Aktiva tetap yang diperoleh dari pembelian tuanai dicatat
dalam buku-buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan.
Dalam jumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh
aktiva tetap termasuk harga faktur dan semua biaya yang dikeluarkan agar aktiva
tetap tersebut siap untuk dipakai.
Seperti biaya angkut, premi
asuransi dalam perjalanan, biaya balik nama, biaya pemasangan dan biaya
percobaan.
Semua biaya-biaya di atas dikapitalisasi sebagai harga
perolehan aktiva tetap.
2. Pembelian
Angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga.
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga.
Bunga selama masa angsuran baik jelas-jelas dinyatakan
maupun tidak dinyatakan tersendiri, harus dikeluarkan dari harga perolehan dan
dibebankan sebagai biaya bunga.
3. Ditukar
dengan Surat-Surat Berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar.
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar.
Apabila harga pasar saham atau obligasi itu tidak
diketahui, harga perolehan aktiva tetap ditentukan sebesar harga pasar aktiva
tersebut.
4. Ditukar
dengan Aktiva Tetap yang Lain
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara tukar menukar, atau sering disebut “tukar tambah”, dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru, baik seluruhnya atau sebagian dimana kekurangannya dibayar tunai.
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara tukar menukar, atau sering disebut “tukar tambah”, dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru, baik seluruhnya atau sebagian dimana kekurangannya dibayar tunai.
Dalam keadaan seperti ini, prinsip harga perolehan tetap
harus digunakan, yaitu aktiva baru dikapitalisasikan dengan jumlah sebesar
harga pasar aktiva lama ditambah uang yang dibayarkan (kalau ada) atau
dikapitalisasikan sebesar harga pasar aktiva baru yang diterima.
Dalam hal pertukaran ini akan dipisahkan menjadi dua
yaitu pertama untuk pertukaran aktiva yang tidak sejenis dan kedua, untuk
pertukaran aktiva tetap yang sejenis.
a) Pertukaran
Aktiva yang Tidak Sejenis
Yang dimaksudkan dengan pertukaran aktiva tetap yang
tidak sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya tidak
sama seperti pertukaran tanah dengan mesin-mesin, tanah dan gedung dan
lain-lain.
Penentuan harga perolehan dalam pertukaran seperti ini
harus didasarkan pada harga pasar aktiva tetap yang diserahkan ditambah uang
yang dibayarkan
Bila harga pasar aktiva yang diserahkan tidak dapat
diketahui, maka harga perolehan aktiva baru didasarkan pada harga pasar aktiva
baru.
Contohnya :
Sebuah mesin
dengan cost Rp 4.000.000,00 yang telah disusutkan Rp 3.200.000,00
ditukar dengan mesin baru tidak sejenis yang harga pasarnya adalah Rp
5.000.000,00. Perusahaan harus membayar uang Rp 3,900.000,00. Jurnalnya:
Tgl.
|
Akun
|
Debet
|
Kredit
|
Mesin (baru)
Akumulasi Penyusutan
Mesin (lama)
Kas
Laba Penukaran Aktiva Tetap
|
5.000.000
3.200.000
|
4.000.000
3.900.000
300.000
|
b) Pertukaran
Aktiva Tetap yang Sejenis
Yang dimaksud dengan pertukara aktiva tetap yang sejenis
adalah pertukaran aktiva tetap yang sifatnya dan fungsinya sama seperti
pertukaran mesin produk merk A dengan merk B, atau Truk merk A dengan merk B,
dan seterusnya.
Contohnya :
Sebuah mesin dengan
cost Rp 7.000.000 yang telah disusutkan Rp 4.600.000 ditukar dengan mesin baru
sejenis yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang bergerak pada usaha yang sama.
Jurnalnya:
Tgl.
|
Akun
|
Debet
|
Kredit
|
Mesin (baru)
Akumulasi Penyusutan
Mesin (lama)
|
2.400.000
4.600.000
|
7.000.000
|
Jumlah sebesar Rp
2.400.000,00 yang dicatat sebagai harga mesin baru merupakan nilai buku mesin
yang diserahkan yaitu harga beli Rp 7.000.000,00 dikurangi dengan akumulasi
penyusutan Rp 4.600.000,00.
5. Diperoleh
dari Hadiah / Donasi
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah / donasi,
pencatatannya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehannya.
Untuk menerima hadiah, mungkin dikeluarkan biaya-biaya,
tetapi biaya-biaya tersebut jauh lebih kecil dari nilai aktiva tetap yang
diterima.
Apabila aktiva dicatat sebesar yang sudah dikeluarkan,
maka hal ini akan menyebabkan jumlah aktiva dan modal terlalu kecil, juga beban
depresiasi menjadi terlalu kecil.
Untuk mengatasi keadaan seperti ini maka aktiva yang diterima
sebagai hadiah dicatat sebesar harga pasarnya.
Contoh :
Perusahaan memperoleh sumbangan sebuah mesin dari mentri
perindustrian di Jakarta yang harga pasarnya Rp. 60.000.000 kemudian mesin itu
diangkut ke Bandung dengan biaya sebesar Rp. 400.000 dan selanjutnya mesin ini
dipasang dengan biaya pemasangan instalasi dan percobaan sebesar Rp. 1.600.000
semua biaya dibayar secara tunai oleh perusahaan.
Jurnal :
Machine Rp.
60.000.000
Donated capital Rp. 60.000.000
Machine Rp
400.000
Cash Rp. 400.000
Machine RP.
1.600.000
Cash Rp.
1.600.000
6. Aktiva
yang Dibuat Sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aktiva tetap yang
diperlukan seperti gedung, alat-alat dan perabot.
Pembuatan aktiva tetap ini biasanya dengan tujuan untuk
mengisi kapasitas atau pegawai yang masih idle.
Dalam pembuatan aktiva, semua biaya yang dapat dibebankan
langsung seperti bahan, upah langsung dan factory overhead langsung tidak
menimbulkan masalah dalm menentukan harga pokok aktiva yang dibuat.
Contoh :
Perusahaan membuat sendriri 3 unit arsip dengan total
biaya Rp. 8.200.000 adapun harga pasar dari ketiga lemari arsip tersebut
sebesar Rp. 15.000.000.
Jurnal : Equipment Rp8.200.000
Cash Rp. 8.200.000
Tetapi jika biaya lemari yang dikeluarkan Rp. 10.000.000 sedangkan
harga pasar dari lemari arsip tersebut sebesar Rp. 9.000.000.
Jurnalnya : Equipment Rp. 9.000.000
Loss
on self contruction Rp. 1.000.000
Cost rp.
10.000.000
G. Piutang
kepada pemegang saham
Piutang merupakan suatu
proses yang penting, yang dapat menunjukkan satu bagian yang besar dari harta
likuid perusahaan.
Kieso dan Weygandt mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut : Receivables are claims held against customers and others for money, goods, or services.
Sedangkan pengertian piutang
menurut S.Hadibroto adalah : Piutang merupakan klaim terhadap pihak lain,
apakah klaim tersebut berupa uang, barang atau jasa, untuk maksud akuntansi
istilah dipergunakan dalam arti yang lebih sempit yaitu merupakan klaim yang
diharapkan akan diselesaikan dengan uang.
Penjelasan definisi di atas
diketahui bahwa piutang secara luas diartikan sebagai tagihan atas segala
sesuatu hak perusahaan baik berupa uang, barang maupun jasa atas pihak ketiga
setelah perusahaan melaksanakan kewajibannya.
Sedangkan
secara sempit piutang
diartikan sebagai tagihan yang hanya dapat diselesaikan dengan diterimanya uang
di masa yang akan datang.
Pada umumnya piutang timbul
ketika sebuah perusahaan menjual barang atau jasa secara kredit dan berhak atas
penerimaan kas di masa mendatang, yang prosesnya dimulai dari pengambilan
keputusan untuk memberikan kredit kepada langganan, melakukan pengiriman barang,
penagihan dan akhirnya menerima pembayaran, dengan kata lain piutang dapat juga
timbul ketika perusahaan memberikan pinjaman uang kepada perusahaan lain dan
menerima promes atau wesel, melakukan suatu jasa atau transaksi lain yang
menciptakan suatu hubungan dimana satu pihak berutang kepada yang lain seperti
pinjaman kepada pimpinan atau karyawan.
Piutang merupakan salah satu
elemen yang paling penting dalam modal kerja suatu perusahaan.
Sebagian piutang dapat
dimasukkan dalam modal kerja yaitu bagian piutang yang terdiri dari dana yang
diinvestasikan dalam produk yang terjual dan sebagian lain yang termasuk modal
kerja potensial yaitu bagian yang merupakan keuntungan.
Piutang merupakan elemen
modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara terus menerus dalam
rantai perputaran modal kerja yaitu Kas -------- persediaan ---- piutang ------
kas.
Dalam keadaan normal dan
dimana penjualan pada umumnya dilakukan dengan kredit, piutang mempunyai
tingkat likuiditas yang lebih tinggi dari pada persediaan, karena perputaran
dari piutang ke kas membutuhkan satu langkah, yang penting kebijaksanaan kredit
yang efektif dan prosedur-prosedur penagihan untuk menjamin penagihan piutang
yang tepat pada waktunya dan mengurangi kerugian akibat piutang tak tertagih.
Jadi piutang kepada pemilik
saham adalah keuntungan yang akan di dapat dari si pemilik saham apabila
sahamnya ini bisa berjalan dengan baik.
H. Beban
yang ditangguhkan
Beban yang ditangguhkan
merupakan biaya yang telah terjadi atau
ditangguhkan karena dirasakan manfatnya dapat dirasakan pada periode mendatang.
Contoh : Biaya penelitian
dan pengembangan sertapengeluaran piranti
Komputer
Tujuan dari beban yang
ditangguhkan ini adalahagar dapat
mengaitkan manfaat yang diharapkan.
Atau Beban
Ditangguhkan adalah deferred charges
yaitu pengeluaran
yang belum merupakan biaya
dalam tahun buku yang sedang berjalan, tetapi masih tercatat sebagai harta.
Atau beban yang di
tangguhkan merupakan
pos yang sejak awal dicatat sebagai aktiva tetapi diharapkan menjadi beban
dikemudian hari atau selama operasi normal bisnis.
Perlengkapan dan asuransi
dibayar di muka merupakan dua contoh beban dibayar dimuka yang mungkin
membutuhkan penyesuaian pada akhir periode akuntansi.
Contoh lainnya termasuk
beban iklan dibayar dimuka dan bunga dibayar di muka.
Contoh transaksi:
Akun perlengkapan pada harga
peroleh sebesar Rp 20.000.000. namun setelah dicek kebenarannya ternyata
tersisa Rp 16.000.000. berarti perlengkapn yang telah terpakai sebesar Rp
4.000.000.
Jurnal dari transaksi ini
adalah :
Beban
Perlengkapan
4.000.000
Perlengkapan
4.000.000
·
Biaya yang tidak dilaporkan
sebagai beban pada periode terjadinya karena dianggap memberikan manfaat bagi
periode-periode selanjutnya digolongkan sebagai beban yang ditangguhkan.
·
Pos-pos yang termasuk dalam
golongan tersebut yaitu:
a) Biaya
pendirian perusahaan yang timbul pada perusahaan dalam tahap pembanguna. (PSAK
No.6 ttg Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan Dalam Tahap Pengembangan)
b) Biaya
emisi saham, yaitu biaya yang terjadi dalam rangka pemasyarakatan saham
perusahaan yang meliputi biaya notaries/penasehat hokum, penilai, biaya
pencetakan efek dan prospectus, dll.
·
Selisih hutang pajak
penghasilan yang dihitung berdasarkan laba kena pajak dengan perhitungan pajak
Ø PENGAKUAN DAN PENCATATAN
Pencatatan debet atas akun aktiva lain-lain dilakukan
pada saat
pembayaran atau penerimaannya atau pada saat dialihkan menjadi aktiva
lain-lain.
Pencatatan ini menambah nilai Penyaluran Terakumulasi dalam
Aktiva.
Pencatatan kredit atas akun aktiva lain-lain dilakukan
bila terjadi
pelepasan atau berkurangnya nilai aktiva tersebut.
Pencatatan ini merupakan pengurangan
PenyaluranTerakumulasi dalam Aktiva.
Ø SALDO NORMAL
Saldo normal aktiva lain – lain adalah Debet.
Ø JURNAL STANDAR
A. Jurnal pembayaran jaminan sewa
(DR) Pembayaran jaminan sewa
(CR) Kas
(DR) Aktiva lain – lain dan jaminan sewa
(CR) Penyaluran akumulasi dalam
aktiva lain – lain
B. Jurnal re-klafikasi aktiva tetap menjadi aktiva lain –
lain
(DR) Aktiva lain – lain dan aktiva tetap tidak
digunakan
(DR) Akumulasi penyusutan
(CR) Aktiva tetap
(DR) Penyaluran terakumulasi dalam aktiva tetap
(CR) Penyaluran terakumulasi dalam
aktiva lain - lain
Refrensi :