Bab 2 : Demokrasi (Kewarganegaraan)
Kelompok 1
Ajeng
Kusuma Wardani (10211492)
Septy
Ariyani (16211677)
Nur
Amalia W (15211383)
Eneus
Muliya Asih (12211432)
Halimatus
Sadiyah (13211152)
Sentiana
Hutasoit (18211734)
Satria
Mandala (16211622)
Mario
Ignatius (14211254)
A. Pengertian dan Pemahaman
tentang Demokrasi
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa Yunani, demos
yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan
atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat.
Pengertian demokrai tersebut kemudian berkembang, seiring
dengan perkembangan politik dan ilmu politik, sehingga banyak muncul pengertian
tentang demokrasi.
Diantaranya menurut Abraham Lincoin, demokrasi adalah
pemerintahan yang beraal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Istilah demokrasi diperkenalkan kali
pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan
yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai
berikut :
a.
Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan)
d.
Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
Demokratisasi adalah suatu proses menuju
demokrasi, dan untuk mencapai suatu demokrasi ada beberapa proses tahapan yang
harus dilewati, yaitu :
a.
Tahap pembusuka
rezim otoriter
Dimana
rezim yang lama mengalami kebangkrutan akibat KKN.
b.
Tahap transisi
Dimana
periode penuh dengan ketidakpastian politikyang tinggi dengan resiko pembelokan
kembali pada pola rezim lama.
c.
Tahap konsolidasi
Dimana
mulai terbentuk konsensus dasar diantara elite politik mengenai aturan main dan
lembaga – lembaga demokratis.
d.
Tahap kematangan tatanan politik demokrasi
Ditandai
dengan evolusi budaya politik demokratis.
Pengertian Demokrasi menurut beberapa ahli :
1.
Menurut
H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu
kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan
merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan
melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang
diserahi untuk memerintah.
2.
Menurut
Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana
di mana terjadi kebebasan politik.
3.
Menurut
International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk
membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui
wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka
melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
4.
Menurut
C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas
anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
5.
Menurut
Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang
paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil,
jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk
memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
B. Konsep Demokrasi, Bentuk
Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara.
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
1.
Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer).
2.
Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA
yang berarti rakyat.
Dengan
demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk
kepentingan orang banyak.
Klasifikasi
Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem
kepartaian, yaitu :
a. Sistem multi partai (poliparty
system)
b. Sistem dua partai (biparty system)
c. Sistem 1 partai (monoparty system).
Model sistem
pemerintahan negara
Dalam sistem pemerintahan negara ada empat macam, yaitu :
a. Sistem pemerintahan diktator
(borjuis dan proletar)
b. Sistem pemerintahan parlementer
c. Sistem pemrintahan presidential
d. Sistem pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip
demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko
guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah :
b. Pemerintahan berdasarkan persetujuan
dari yang diperintah
f. Pemilihan yang bebas dan jujur
g. Persamaan di depan hukum
C.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan untuk
mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara akan
hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.
Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara
sebaiknya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian
sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi
dengan lingkungan.
www.studentsite.gunadarma.ac. id
www.studentsite.gunadarma.ac.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar