Senin, 09 Februari 2015

PELANGGARAN ETIKA BISNIS

PELANGGARAN ETIKA BISNIS

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP STAKEHOLDER
Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Persaingan dalam dunia bisnis merupakan hal yang wajar, bersaing dalam memproduksi produk yang di butuhkan oleh masyarakat.
Hak Cipta
Hak cipta merupakan istilah yang populer di dalam masyarakat, walaupun demikian  pemahaman  tentang  ruang  lingkup  pengertiannya tidaklah  sama  pada setiap  orang  karena  berbedanya  tingkat  pemahaman  tentang  istilah  tersebut. Sebagai contoh sering orang awam menginterprestasikan hak cipta sama dengan hak   kekayaan   intelektual.   Lainnya   adalah   pemahaman   masyarakat   terhadap perlindungan  hak  cipta  ini,  sebagai  contoh  misalnya  karena  pemahaman  yang kurang sehingga sering muncul pemikiran dan perkataan yang keluar  yaitu hak cipta - dipatenkan atau merek - dipatenkan sehingga seolah-olah pengertian hak cipta  itu  cukup  luas  meliputi  keseluruhan  ciptaan manusia padahal, pengertian hak cipta itu cukup luas meliputi keseluruhan ciptaan manusia di bidang tertentu saja.
Dalam hal ini akan membahas produk Tupperware dan Tulipware, Secara sekilas tidak ada perbedaan yang berarti antara kedua produk ini. Ada beberapa orang yang mengira bahwa mereka adalah dari perusahaan yang sama namun dengan seri yang berbeda.

Tupperware, merk ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat. Semua produknya ini cukup menyita perhatian publik karena fungsinya yang mampu menjaga makanan dan minuman dengan baik.


Jika di pasaran, konsumen yang kurang teliti akan menganggap kedua produk tersebut sama. Setelah diamati terdapat perbedaan pada ikon gambar.
Bentuk Pelanggaran :
Dengan membadingkan antara produk-produk yang menggunakan merek TUPPERWARE dan produk-produk dengan merek TULIPWARE, maka terlihat secara jelas bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memproduksi produk TULIPWARE, sebagai berikut :
  1. Terdapat persamaan pada pokoknya antara merek TULIPWARE dengan TUPPERWARE untuk produk-produk yang sejenis
  2. Penempatan merek pada bagian bawah wadah dan bentuk tulisan yang sama lebih dominan, sehingga menonjolkan unsur persamaan dibandingkan perbedaannya.
  3. Keberadaan produk-produk sejenis yang menggunakan merek TUPPERWARE dan TULIPWARE membingungkan dan mencaukan konsumen mengenai asal-usul barang.
  4. Merek TULIPWARE yang dipergunakan pada barang-barang berbeda dengan etiket merek yang diajukan permohonannya pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Ajeng Kusuma Wardani. 
Kelas : 4EA09
NPM : 10211492

1 komentar: